MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di kawasan Pasar dan Terminal Sindangkasih, serta Pasar Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/12/2021).
Sebanyak tiga personel Polsek Cikoneng dibantu seorang petugas Dishub Kabupaten Ciamis diterjunkan menyampaikan himbauan sekaligus pengawasan penerapan protokol kesehatan. Ketiga anggota yang mendampingi diantaranya Aiptu Kusna Hidayat, Aiptu Evendi Hutauruk, dan Brigadir Vikky Alfian.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, himbauan protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan kembali bahwa saat ini Indoensia masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap patuh dan taat agar menekan angka penyebaran virus corona.
"Disini kami selalu mengingatkan warga pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. Meskipun saat ini Kabupaten Ciamis tengah memberlakukan penerapan PPKM Level 2, dan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan," katanya.
Kompol Ipin berpesan kepada para pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2. Salah satunya tetap selalu menerapakan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Operasi yustisi ini kami menindak 5 orang dengan teguran lisan. Kami ingatkan sekali lagi bahwa kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19," tuturnya.
Deded Skr/Redi