Sebanyak tiga personel Polsek Cikoneng dibantu seorang petugas Dishub Kabupaten Ciamis diterjunkan menyampaikan himbauan sekaligus pengawasan penerapan protokol kesehatan. Ketiga anggota yang mendampingi diantaranya Aiptu Kusna Hidayat, Aiptu Evendi Hutauruk, dan Brigadir Vikky Alfian.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, himbauan protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan kembali bahwa saat ini Indoensia masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap patuh dan taat agar menekan angka penyebaran virus corona.
"Disini kami mengingatkan warga pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. Terlebih saat ini Kabupaten Ciamis tengah memberlakukan penerapan PPKM Level 2, dimana aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan," katanya.
Kompol Ipin berpesan kepada para pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2. Salah satunya tetap selalu menerapakan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19," tuturnya.
Deded.Skr/Redi