MEDIATINDAK.COM, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Berencana menerapkan Crowd Free Night pada malam tahun 2022 mendatang.
Crowd Free Night adalah kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki, Yang nantinya akan diterapkan di Ibu Kota Jakarta. Tujuannya untuk membuat kota Jakarta sepi dari kerumunan masa di malam tahun baru nanti, Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19.
Adapun wilayah yang terimbas diantaranya jalan Sudirman-Thamrin, Ancol, Taman Mini, Kota Tua dan sejumlah titik yang sering menjadi perayaan malam tahun baru.(03/12/2021)***Redi