Namun semua yang terlibat di dalam nya belum sadar, limbah bekas galian di biarkan seharus nya limbah bekas galian berupa tanah dan batu cepat lekas di angkut dan di buang, dampak nya sudah jelas begitu sangat mengangu ketertiban umum, apa lagi pada waktu musim hujan sekarang ini, limbah tanah ke timpa air hujan serasa lingkungan dan jalan kurang berkesan tidak sedap di pandang.
Kepada pihak pemerintah kota Tasikmalaya, melibatkan pihak dinas terkait serta pihak dewan perwakilan rakyat daerah, harus ikut andil dalam mengatasi persoalan ini. Dan sebagai pihak ke tiga yang menjadi pihak rekanan di tuntut untuk berpikir bijak, agar tidak ada penilaian di masyarakat terjadi pembiaran.
Sebagai tanggung jawab pihak ke tiga harus dapat menyelesaikan dengan membuang limbah bekas galian agar tidak menggangu pasilitas umum, dan tidak ada pihak yang saling di rugikan, mengingat mendahulukan kepentingan orang banyak ke timbang kepentingan pribadi,
Ciri orang yang beriman dan beradab, sebesar apapun itu masalah, pasti ada jalan keluarnya atau solusinya tergantung kepada pihak pemerintah terkait, yang memangku kebijakan itu sendiri, ( ary/tim )