Polres Tasikmalaya,tindakmedia.com-Bertempat di jalan Parungponteng, Jajaran Personil Polsek Parungponteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Antisifasi Penyebaran Virus Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Parungponteng.
Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Parungponteng IPDA Yadin Aryadin dan dengan beberapa orang anggota serta didukung oleh TNI, anggota dari koramil setempat.
Dalam kegiatan tersebut beberapa orang warga masyarakat berhasil terjaring oleh tim operasi yustisi mereka rata rata terjaring dikarenakan tidak mengenakan Masker, dengan alasan lupa dan tidak punya.
Setelah beberapa orang terjaring operasi, dengan humanis kami sampaikan himbauan dan edukasi mengenai Protokol Kesehatan serta pentingnya mentaati 5M, antara Lain, Mencuci tangan dengan sabun, diair yang bersih dan mengalir, Memakai Masker yang di sarankan oleh Medis dan dipakai dengan baik dan benar, Menghindari dari kerumunan orang, serta Kurangi Mobilisasi keluar rumah.
Kemudian IPDA Yadin pun menyarankan bagi warga yang belum melaksanakan suntik Vaksin, agar segera melaksanakannya, hubungilah Puskesmas, karena dengan divaksin covid-19, akan bermanfaat bagi tubuh, Merangsang Sistem kekebalan tubuh, Mengurangi resiko terjadinya penularan Covid-19, Mencapai Herd Immunity ( Imunitas Kelompok) dan Jika kebetulan tertular Covid -19, dampaknya tidak akan berat, " pungkas IPDA Yadin Aryadin Setelah warga selesai diberikan masing masing Masker***Daudi/Deded skr