MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Kasikum Polres Ciamis Iptu Misman Asep Z, S.Sos., menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tingkat Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Priangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (08/12/2021).
Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pajak Pratama Kabupaten Ciamis. Dimana kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan Wajib Pajak di Kabupaten Ciamis.
Kasikum Polres Ciamis Iptu Misman Asep Z, mengatakan, kehadirannya dalam acara tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait. Selain itu juga dalam rangka untuk mengetahui perubahan peraturan undang undang khususnya di Perpajakan.
"Selain menjadi keterwakilan Polri dalam rangka meningkatkan sinergitas Polri bersama KPP Pratama Kabupaten Ciamis, juga untuk mengetahui perkembangan perundang-undangan mengenai Perpajakan. Sehingga Polri dapat mengetahui dasaran terbaru dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum," katanya.
Selain Kasikum Polres Ciamis, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Pajak Pratama Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pajak Pratama Kabupaten Ciamis, Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Kabupaten Ciamis, dan Pasipers Kodim 0613/Ciamis. Acara ini diselenggarakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Deded.Skr/Redi