Ciamis,tindakmedia.com-Kasikum Polres Ciamis Iptu Asep Misman Z, menghadiri acara Bimbingan Teknis kepada para kelompok masyarakat calon penerima hibah bidang peternakan dan perimanan Kabupaten Ciamis. Bimtek ini digelar di Aula Balai Benih Ikan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kasikum selaku Narasumber didampingi oleh anggota Unit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis. Kasikum menyampaikan aspek-aspek hukum penyaluran hibah Tahun 2021.
Mulai dari dasar hukum hingga ketentuan pidana disampaikan dalam kegiatan bimtek yang diikuti oleh ratusan peserta calon penerima hibah. Mereka yang hadir terdiri dari 43 kelompok peternak, dan 70 kelompok perikanan.
Kasikum Polres Ciamis Iptu Asep Misman Z mengatakan, bimtek ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan pemahaman mengenai hukum terkait bantuan hibah. Sehingga diharapkan para kelompok masyarakat calon penerima hibah mengetahui tentang hukum dan terhindar dari bahaya tindak pidana korupsi.
"Kami harapkan masyarakat dapat memahami dan sadar terhadap hukum sehingga dapat mencegah mereka terjerat dari hukum khususnya tindak pidana korupsi," kata Iptu Asep Misman.
Iptu Asep Misman menambahkan, selama kegiatan seluruh peserta yang hadir tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu memakai masker dan menjaga jarak serta dilakukan pengecekan subu tubuh.
"Kami ingatkan situasi saat ini Indonesia masih pandemi, maka kami minta untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona," pungkasnya.***
Deded,Skr/Dudi D