MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin memimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Cikoneng dan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (02/12/2021).
Selama operasi, Kapolsek didampingi oleh tiga personel Polsek Cikoneng. Tiga anggota yang mendampingi diantaranya Bripka Asep Sulaeman, Bripka Aar Amali, dan Brigadir Budi Budiman.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, operasi yustisi disiplin protokol kesehatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan kembali bahwa saat ini Indoensia masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap patuh dan taat agar menekan angka penyebaran virus corona.
"Disini kami mengingatkan warga pentingnya penerapan Protokol Kesehatan. Terlebih saat ini Kabupaten Ciamis tengah memberlakukan penerapan PPKM Level 2, dimana aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan," katanya.
Kompol Ipin berpesan kepada para pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 2. Salah satunya tetap selalu menerapakan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
"Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19," tuturnya.
Deded.Skr/Redi