Pangandaran, tindakmedia.com- Jajaran personel Satuan Polairud Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli pengamanan kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran. Patroli ini dilaksanakan secara mobile di Pantai Barat dan Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (17 Desember 2021).
Patroli ini dilaksanakan oleh 5 personel Sat Polairud Polres Ciamis yang bermarkas di Pantai Timur Pangandaran. Kegiatan ini dibawah kendali AKP Sugianto selaku Kasat Polairud Polres Ciamis.
Kasat Polairud Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka untuk menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Himbauan protokol kesehatan disampaikan kepada wisatawan dan pelaku usaha dikawasan Pantai Pangandaran.
"Patroli ini lebih mengedepankan untuk menyadarkan wisatawan dan pelaku usaha agar selalu menerapkan protokol kesehatan, mengingat Indonesia masih dalam situasi pandemi," katanya.
"Kami juga lakukan tindakan berupa teguran lisan bagi yang tidak memakai masker dan berkerumun. Selain itu kami juga melakukan pengecekan kartu vaksin ke wisatawan, sebab Pantai Pangandaran merupakan kawasan wajib telah di vaksin," tambahnya.
AKP Sugianto menambahkan, para personel Sat Pol Airud Polres Ciamis juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat dan wisatawan untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada di pantai. Seperti tidak melakukan kegiatan renang di area terlarang dan senantiasa menggunakan alat keselamatan. .
"Kami minta agar wisatawan mematuhi rambu-rambu pantai yang ada apabila melakukan aktivitas berenang. Saat berenang gunakan alat keselamatan berupa papan selancar atau Boogie boat untuk keselamatan diri," kata AKP Sugianto.
Deded.Skr/ D.Daudi.