MEDIATINDAK.COM, MABES POLRI - Kesetaraan terhadap para penyandang disabilitas di Indonesia terus berangsur-angsur menunjukkan peningkatan. Negara senantiasa memosisikan mereka sejajar dengan yang lainnya. Tentunya mereka memiliki kesempatan dan perlakuan yang sama karena mereka adalah aset bangsa Indonesia.
Kesempatan dan perlakuan yang sama ini menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh pihak baik TNI-Polri, Pemerintah melalui Kemensos, Kemen PPA dan stakeholder lainnya guna memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan kebutuhan dan kehidupan yang layak baik secara lahir maupun batin. Ini merupakan bentuk kepedulian kita dan wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pendampingan khusus kepada mereka agar mereka tidak kehilangan keceriaan, kegembiraan serta mampu mewujudkan apa yang menjadi cita-citanya.
Selanjutnya, dalam rangka menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, maka dibentuklah Komisi Nasional Disabilitas berdasarkan Perpres No. 68 Tahun 2020 tentang Komnas Disabilitas. Ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap para penyandang Disabilitas. Eksistensi Komnas Disabilitas tetap kita sambut positif karena mereka yang akan memastikan para penyandang disabilitas mendapat perlakuan dan penghormatan yang sama dengan warga biasa, serta sebagai pengawal bagi terpenuhinya hak-hak mereka.
Selamat hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2021. Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19.***Redi