Kalteng, tindakmedia.com-Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan tiga orang tersangka teroris di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Ketiganya merupakan anggota teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Densus 88 akan melakukan pendalaman dan pengembang untuk menentukan peran ketiga tersangka teroris tersebut," kata Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., di Mabes Polri, Jakarta, Kamis lalu.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka N alias R yang berperan aktif sebagai perekrut anggota-anggota baru jaringan teroris JAD. N alias R terhubung ke kelompok DPO Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso.***Daudi