-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Beberapa Syarat Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Tindak Online
Kamis, 09 Desember 2021, Kamis, Desember 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-17T05:37:17Z

MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya belum ideal. Sejumlah warga mengeluhkannya, seperti tata ruang di sekitaran ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna.


Kurang idealnya tata ruang wilayah Kabupaten Tasikmalaya salah satu penyebabnya adalah belum adanya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Bahkan Ranperdanya saja tidak masuk Propemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun 2021.


Atas dasar itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengingatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mengajukan Ranperda tentang RTRW. Dirinya mendorong agar Ranperda tersebut masuk pada Propemperda tahun 2022.


“Terkait RTRW ini eksekutif atau pemerintah harus serius. Karena ada sejumlah Perda yang akan mengacu ke situ. Zonasi pembangunan diatur di situ. Termasuk soal perhubungan dan yang terpenting adalah perizinan,” terang Asep Sopari, Kamis (9/12/2021).


Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengaku kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP). Katanya, respon dinas cukup baik.


Sementara sejumlah syarat yang menurut Asep Sopari mesti dipertimbangkan dalam RTRW Kabupaten Tasikmalaya antara lain mempertahankan lahan-lahan pertanian. Sekalipun sudah ada Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), tetap saja mesti diperkuat dengan Perda tentang RTRW.


“Selain itu juga Perda tentang RTRW ini harus memetakan mana daerah tambang, mana zonasi perumahan. Kita kan kaya juga dengan pertambangan. Kemudian perumahan jangan berada di derah resapan air,” lanjutnya.


Penataan tata ruang wilayah Singaparna juga mendesak. Dalam kesan Asep Sopari, Singaparna sama sekali tidak terlihat seperti ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.


“Misalnya penataan jalan, pusat publik, taman kota itu harus ditata kembali agar pusat kota itu seperti pusat kota. Itu yang kita inginkan saat ini,” Asep menandaskan. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Beberapa Syarat Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
  • 0

Terkini