Karawang, tindakmedia.com-– Sebagai bentuk langkah dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah covid19 bhabinkamtibmas se-Kecamatan Klari Polsek Klari melaksanakan monitoring dan pengerahan masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi covid19 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek klari Kompol Ricky Adipratama pada Selasa (14/12/2021) Pukul 08:00 wib
Kegiatan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas Polsek Klari sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia serta untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan aktivitas di wilayah hukum Polsek Klari.
Adapun lokasi yang menjadi kegiatan monitoring dan pengerahan masyarakat secara door to door yaitu Puskesmas Anggadita Desa Anggadita Kecamatan Klari, Puskesmas Curug Desa Curug Kecamatan Klari di Desa Cimahi dilaksanakan secara door to door, Puskesmas Klari Desa Duren Kecamatan Klari lokasi giat door to door diantaranya Puskesmas Anggadita Desa Anggadita Kecamatan Klari, Puskesmas Curug Desa Curug Kecamatan Klari dan Puskesmas Klari Desa Duren Kecamatan Klari.
Jumlah Masyarakat Yang di vaksinasi covid19 sebanyak 732 orang dengan rincian sebagai berikut:
1. Puskesmas Anggadita – Desa Anggadita Kec. Klari yaitu :
Dosis 1 : 94 orang
Dosis 2 : 46 orang
Total : 140 orang
2. Puskesmas Curug – Desa Curug Kec. Klari yaitu :
Dosis 1 : 113 orang
Dosis 2 : 88 orang
Total : 201 orang
3. Puskesmas Klari – Desa Duren Kec. Klari yaitu :
Dosis 1 : 258 orang Dosis 2 : 133 orang
Total : 391 orang
Kapolsek Klari Kompol Ricky Memaparkan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Yang diperuntukan bagi warga masyarakat Kecamatan Klari Karawang, Total keseluruhan pemberian vaksinasi untuk masyarakat kecamatan Klari yaitu
Dosis 1 sebanyak 465 orang dan
Dosis 2 sebnyak 267 orang dengan total pemberian vaksinasi baik dosis 1 dan dosis 2
Sebanyak 732 orang atau 56,31 persen,” paparnya
Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 massal ini bertujuan untuk mempercepat program pemerintah terhadap Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 bagi warga diseluruh wilayah Indonesia, “tegasnya
Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 harus tetap melaksanakan dan menerapkan Prokes Covid 19 (3 M) Dan pelaksanaan Kegiatan tersebut menerapakan Protokol Kesehatan Covid 19,”Pungkas Kompol Ricky***Deded/Daudi