-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sebanyak 217 Ribu Personil TNI - POLRI Dikerahkan Amankan Nataru

Tindak Online
Minggu, 28 November 2021, Minggu, November 28, 2021 WIB Last Updated 2021-11-28T02:51:53Z

MEDIATINDAK.COM, JAKARTA - Ratusan ribu personil gabungan dari unsur TNI- POLRI, akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan Protokol Kesehatan selama masa libur natal dan tahun baru (Nataru)


Diketahui selama masa tersebut pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM level 3diseluruh wilayah Indonesia untuk menekan mobilitas.


"Kami libatkan seluruh indonesia sekitar 217 ribu seluruh Indonesia TNI juga mempwrsiakan personilnya, Dat Pol PP dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan dengan staekholder terkait lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta kemain.


Dedi menyebutkan bahwa kepolisian akan menggelar operasi lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 December hingga 2 Januari 2022.


Nantinya kata dia, aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan libur panjang yang mendominasi Intruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.


Pemerintah akan menggunakan surat keterangan beoergin untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penetapan PPKM level 3 nantinya kat Dedi.

Polisi akan berjaga di sejumlah titik perbatasan yang sudah ditentukan.


"Polisi juga diseluruh pintu pintu tol dan jalur jalur Akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin nah disitu nanti juga akan di cek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," jelas Dedi.


Menurut Dedi langkah itu diambil agar tak terjadi lonjakan kasus Covid -19 yang diakibatkan oleh pergerakan massa dalam jumlah banyak dalam masa liburan,.


Jika merujuk pada Imendagri 62/2021 Pemerintah menghimbau masyarakat tidak pulang kampung, Arus pergerakan dari pelaku perjalanan masuk dari luar negeri pun akan diketatkan guna mengantisifasi mudik pekerja migran.


Selain itu, Pemerintah mengijinkan umat kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal secara berjamaah di Gereja dengan pembatasan jumlah jemaah 50% dari total kapasitas gereja.(30/11/2021)***Redi

Komentar

Tampilkan

  • Sebanyak 217 Ribu Personil TNI - POLRI Dikerahkan Amankan Nataru
  • 0

Terkini