-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sebagian Desa Di Kecamatan Maja, Tidak Memiliki E-warung

Tindak Online
Senin, 22 November 2021, Senin, November 22, 2021 WIB Last Updated 2021-11-22T13:03:56Z

MEDIATINDAK.COM, Majalengka - E-warung adalah tempat transaksi yang ditunjuk oleh bank penyalur untuk melakukan transaksi Keluarga Penerima Manfaat, dan kepemilikan E-warung tidak boleh di kelola oleh kepala desa atau aparatur desa menurut Permensos Nomor 5 Tahun 2021.


Lain halnya di beberapa desa di kecamatan Maja, Menurut salah satu warga dusun Agrawati yang tidak mau disebut namanya, pembagian BPNT di lakukan di bale desa, dan pemaparan warga tersebut di benarkan oleh Kaur Kesra saudara Ikin Kamis, 18-11-2021.


Saat di konfirmasi ke salah satu E-warung yang berada di Desa Cipicung bernama Mutohari, beliau memaparkan bahwa benar saya ditunjuk sebagai E-warung tapi kami disini hanya menerima beberapa KPM saja, selebihnya transaksi dilakukan di tempat mantan kepala desa Cipicung bernama Asep.


Ibu Yeyet selaku Sekertaris Camat ketika di konfirmasi menyatakan terimakasih atas informasi nya, "kami dari pihak kecamatan hanya bertugas memberikan pembinaan dan pengawasan saja, dan atas informasi nya tentu kami dari kecamatan akan turun ke lapangan guna mengawasi jalanya penyaluran BPNT." Ujarnya


Ketika kami meminta nomor telpon Camat dan nomor TKSK untuk di minta keterangan hal tersebut pada Bu Yeyet dia mengatakan "saya harus minta izin dulu dari beliau" kata Yeyet


Sampai berita ini diturunkan, dinas terkait belum bisa di konfirmasi, diharapkan pada dinas terkait untuk segera turun kelapangan untuk klarifikasi masalah tersebut.

Reporter : Ade H

Komentar

Tampilkan

  • Sebagian Desa Di Kecamatan Maja, Tidak Memiliki E-warung
  • 0

Terkini