MEDIATINDAK.COM, KARAWANG – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya Polres Karawang Ipda E. Lukmannulhakim Kembali digelar di depan Mako Polsek Cibuaya. Senin, 08 Nopvember 2021.
Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan melibatkan 4 Orang Personil Polsek Cibuaya.
Dalam keterangannya Kapolsek berharap dengan kegiatan ini Masyarakat Selalu Menerapkan 5M dan mematuhi protokol kesehatan, Sesekali melakukan teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M dan himbauan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker. Terang kapolsek.
Polsek masih akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Level 2 untuk Kab. Karawang sekaligus melakukan pengecekan penggunaan masker kepada warga, sambil menyiapkan sebanyak 50 Pcs untuk dibagikan.
Deded. Skr/Redi