Tiga tersangka berinisial AZA, FAO, dan AA, ditangkap oleh Densus 88 Anti teror di Bekasi.
Penangkapan hasil dari pendalaman dari tetangkapnya Amir JI, Para Wijayanto pada 29 Juni 2019.
Peran 3 tersangka. AZA Sebagai Ketua Dewan Syariat LAZ, BM, ABA., FAO Sebagai anggota Dewan Syariah LAZ, BM ABA., AA sebagai inisiator Pendiri Perisai yaitu badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota kelompok JI yang tertangkap oleh Densus 88 dan memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota JI yang tertangkap.(19/11/2021)***Redi