-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Ciamis Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Operasi Yustisi.

Tindak Online
Minggu, 28 November 2021, Minggu, November 28, 2021 WIB Last Updated 2021-11-28T02:59:10Z

MEDIATINDAK.COM, Pangandaran - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar kembali melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran. Operasi kali ini ditujukan terhadap Pengunjung dan Pengelola Hotel di kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.


Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., dan bersinergi bersama TNI serta Instansi Pemerintah terkait. Mereka yang terlibat diantaranya Anggota Polres Ciamis Polda Jabar, Anggota TNI di wilayah Kabupaten Pangandaran, Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran.


Kegiatan ini dilaksanakan pada seluruh hotel di wilayah Pantai Pangandaran. Satu persatu hotel yang ada dikawasan Pantai Pangandaran di cek penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


"Operasi pada Sabtu malam (27/11), kami menindak satu hotel dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena telah melanggar Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021," ujar Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., pada Minggu (28/11/2021) pagi.


Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meskipun saat ini Kabupaten Pangandaran masuk PPKM Level 1, tetapi protokol kesehatan wajib untuk dijalankan, terlebih penyediaan sarana protokol kesehatan di area perhotelan.


AKP Cecep berpesan kepada seluruh wisatawan, pengelola hotel dan pelaku usaha maupun masyarakat sekitar untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan serta melakukan vaksinasi Covid-19.


"Kita harus tetap waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan dan melakukan suntik vaksin Covid-19. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Mari kita lalui pandemi Covid-19 ini dengan aman dan sehat," pungkasnya.

Deded. Skr/Redi

Komentar

Tampilkan

  • Polres Ciamis Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Operasi Yustisi.
  • 0

Terkini