MEDIATINDAK.COM, Polres Ciamis - Operasi Terpadu Tertib Berkendara tingkat Kabupaten Ciamis memasuki hari ketiga. Operasi kali ini dilaksanakan Jara Raya Ciamis-Banjar Tugu Perbatasan Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).
Operasi ini melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Bappenda Jabar, Jasa Raharja. Mereka yang terlibat diantaranya 23 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 2 personel Subdenpom III/2-3 Ciamis, 9 pegawai Bapenda Jabar, Dishub 6 orang petugas, dan 1 petugas Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, operasi terpadu memasuki hari ketiga. Sebanyak 498 kendaraan disetop pada pelaksanaan operasi terpadu yang dilaksanakan di Jalan Raya Gapura Cijeungjing.
"Dari kendaraan yang kami berhentikan, sebanyak 12 kendaraan membayarkan pajaknya secara langsung. Selain itu ada 24 kendaraan yang kami tilang lantaran melanggar lalu lintas dalam berkendara," kata AKP Bowo.
AKP Bowo berharap masyarakat itu sendiri sadar akan membayar pajak. Maka dengan otomatis secara tidak membangun wilayahnya sendiri, karena pajak sendiri untuk pembangunan daerah.
Sebagai informasi, kata AKP Bowo, selama pelaksanaan operasi terpadu, puluhan kendaraan membayarkan langsung pajak kendaraan ditempat pelaksanaan operasi.
"Hari pertama terdapat 91 kendaraan membayarkan pajak kendaraannya yang telat. Hari kedua sebanyak 31 kendaraan, dan hari ketiga ini 12 kendaraan membayarkan pajaknya," pungkasnya.
Operasi terpadu ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib administrasi kendaraan. Selain itu dalam rangka menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) di wilayah hukum Polres Ciamis.
Deded. Skr/Redi