MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda jabar - Personel Polsek Sodonghilir Polres Tasikmalaya, telah melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di sepanjang Jalan dan diterminal Pasar Sodonghilir.
Kapolsek Sodonghilir, Iptu H. Uu Mahtum menyampaikan bahwa, kegiatan sosialisasi dalam operasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan tersebut telah sesuai dengan Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Sodonghilir.
“Anggota dijajaran Polsek Sodonghilir dalam operasinya telah memberikan himbauan kepada warga agar selalu patuh terhadap Prokes dan tetap disiplin menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kecamatan Sodonghilir dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19, dan agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah, hal ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang dihawatirkan semakin meluas. Ucap Kapolsek Sodonghilir ketika dimintai keterangannya oleh Pers Humas Pokja Polres Tasikmalaya. (05/11/2021)***Redi