MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Fraksi-fraksi pada DPRD menyampaikan pandangan umum (Pandum) terkait RAPBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran (t.a.) 2022, Selasa (30/11/2021). Pada gilirannya, Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya.
Fraksi Demokrat berharap proses penyusunan RAPBD t.a. 2022 dapat terwujud sebagai dinamika dan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui berbagai masukan; baik melalui Musrenbang, reses, temu wicara anggota DPRD, serta ruang partisipasi publik lainnya. Sehingga dapat memotret kondisi riil kebutuhan pokok dan prioritas masyarakat sesuai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah (partisipasi, transparansi, akuntabel, disiplin berkeadilan serta efisien dan efektif).
Fraksi Demokrat juga berharap RAPBD yang nantinya akan menjadi Perda dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang. Sehingga RAPBD t.a. 2022 dapat menjadi instrumen dalam mewudkan visi dan misi Kabupaten Tasikmalaya, serta benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait sektor pendapatan, Fraksi Partai Demokrat mendorong langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mencapai target sebagaimana tertuang dalam kebijakan umum APBD Kabupaten Tasikmalaya t.a. 2022.
Fraksi Demokrat berharap pemerintah daerah dapat mengimplementasikannya dalam tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan. Sehingga nantinya tidak hanya tercapai target pendapatan, namun dapat melebihi target pendapatan.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat mendorong intensifikasi dan ekstenfikisasi serta pengawasan seksama terhadap sektor pendapatan. Hal ini untuk mengantisipasi “loss potensi” karena faktor sistemik dan mentalitas aparatur di lapangan. Upaya menarik kepedulian pengusaha melalui program “CSR” dalam kegiatan pembangunan kota juga tetap harus dipertahankan.
Fraksi Demokrat lebih jauh mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar lebih konsisten, terutama pada program-program untuk peningkatan penanganan kesehatan, ketahanan pangan, jaring pengaman sosial, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM sebagai langkah pemulihan dampak pandemi Covid-19.
Untuk itu, dalam pandangan Fraksi Demokrat, dibutuhkan perluasan jangkauan layanan dasar publik bagi seluruh lapisan masyarakat. Program-program tersebut harus dirawat, didorong dan difasilitasi oleh pemerintah.
Antara lain melalui kemudahan perizinan berusaha, memperluas akses permodalan bagi UMKM, pelatihan dan pembinaan berusaha pendampingan secara profesional, membangun jejaring usaha secara terukur, sera merekam atau mencatat dinamika kegiatan usaha masyarakat secara berkala.
Sementara terkait sektor belanja daerah, Fraksi Demokrat berpandangan bahwa belanja daerah yang berkualitas adalah belanja yang penglokasiannya didasarkan pada prioritas pembangunan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Paling penting lagi kalau tepat waktu dan tepat alokasi.
Kegiatan pembangunan fisik juga perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Inspektorat harus gencar melakukan audit secara berkala. Dengan demikian berbagai bentuk penyimpangan dapat dihindari dan dicegah sejak dini. Kerja tim di antara komponen oraganisasi perangkat daerah tetap dijaga sehingga suasana yang kondusif dalam mengejar target pembangunan dapat dicapai dengan baik.
Pada akhirnya, Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Tasikmalaya t.n. 2022 tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda. (Red)