MEDIATINDAK.COM - Karawang - Anggota Piket Reskrim Polsek Klari Polres Karawang telah melaksanakan Giat Ops Cipta Kondisi sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek klari pada hari Kamis 18 November 2021.
Ops Cipta Kondisi kali ini melibatkan empat anggota Polsek Klari Aiptu Agus Achyar, Aipda Tujo Prayitno, Bripka Satria BR, Bripka Ondia S.
Sejumlah lokasi yang diduga menjual miras tak luput dari sasaran target Ops para petugas seperti:
- Warung kelontong kepunyaan inisial K (48) beralamat di Desa Sumurkondang Kecamatan Klari.
- Warung kepunyaan inisial JN (30) beralamat di Jl. Raya Kosambi Desa Duren kecamatan Klari.
Dari hasil Ops Cipta Kondisi tersebut, petugas berhasil mengamankan 34 botol miras berbagai merk dan 46 botol miras Ciu, untuk selanjutnya dimasukan kedalam gudang Satreskrim Mako Polsek Klari.
Deded.Skr/Redi