MEDIATINDAK.COM, Ciamis, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Ciamis. Operasi yustisi ini dilaksanakan di Jalan Raya Panumbangan- Panjalu, Desa Sindangherang, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (09/11/2021).
Operasi yustisi ini dilaksanakan secara mobile dan dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Ciamis Ipda Arie Pranodia dan melibatkan personel gabungan TNI-Polri. Meliputi Polsek Panumbangan, Sat Samapta Polres Ciamis, Koramil Panumbangan, Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Ciamis, dan Perangkat Desa Sindangherang.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 2 khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga memberikan masker gratis kepada warga yang di temui sepanjang jalan.
"Sejumlah masker dibagikan kepada warga di sepanjang jalan selama operasi yustisi secara mobile. Pemberian masker ini dilakukan untuk menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi Covid-19," kata AKP Cecep Edi.
Selain itu, lanjut AKP Cecep, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Paling utama yakni selalu memakai masker.
"Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Deded. Skr/ Redi