Indonesia Negara Hukum, Penegakkan Hukum Harus Tegas Tanpa Pandang Bulu
TASIKMALAYA.mediatindak.com-(25/11/2021). Aep Saepudin sesalkan tindakan pihak aparat Kepolisian Polres Karawang yang diduga telah melakukan pembiaran terhadap anggota GMBI yang telah menjadi korban penganiayaan dengan pengoroyokan dari Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI).
Aep juga dengan nada geram, menyayangkan pemberitaan berbagai "Media" baik cetak maupun online bahkan media sosial sekalipun, bahwa kejadian ini seakan-akan telah terjadi bentrokan antara 2 (dua) Ormas, padahal nyatanya pihak yang telah menjadi korban hanya beberapa orang untuk menuju ke tempat lokasi Perusahaan yang akan dijadikan aksi menyampaikan aspirasinya.
Dalam penjelasan lain Aep menambahkan, "bila disebutkan bentrokan bukan seperti itu, yang benar aja," kilahnya, "masa ribuan orang melawan segelintir orang, jadi sayang pemberitaan kejadian Karawang kemarin (24/11) masih bersandar pada pemikiran murahan tak ada kualitas," kata Aep.
Sudah saatnya Polres Karawang, melakukan investigasi dan menangkap tokoh intelektual yang berada dibelakang layar, bukan tidak mungkin sikap anarkisme brutal ini sudah direncanakan, tinggal menunggu hasil kerja Polres Karawang, kebenaran dari kejadian yang telah merenggut 1 nyawa dan 2 korban penganiayaan berat dan merusak mobil sedan jenis Honda Brio.
Diakhir wawancara dengan penulis Ketua KSM GMBI Tanjungjaya, mengatakan bahwa kita patut tunduk pada hukum, siapa pun yang bersalah harus dihukum, karena NKRI Negara Hukum.***Iwan Singadinata