MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Seperti yang dilaksanakan di Perbatasan Ciamis-Tasikmalaya di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021).
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., mengatakan, kegiatan check point ini dilakukan sesuai dengan Inmendagri No.52 tentang pendirian pos-pos check point jelang Natal dan Tahun Baru. Tujuan utamanya yaitu mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tujuan utama adalah edukasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya peduli terhadap kesehatan. Kita masih dalam masa pandemi, kita berharap tahun baru nanti tidak terjadi gelombang lonjakan ketiga," kata Kapolres disela kegiatan pengecekan di Pos Check Point Cihaurbeuti.
Kapolres menjelaskan, syarat perjalanan darat selama natal dan tahun baru salah satunya sudah harus di vaksin. Minimal sudah di suntik vaksin Covid-19 dosis pertama. Bagi yang belum di vaksin akan dilakukan putarbalikan kendaraannya atau tidak boleh melintas masuk.
"Mulai awal Desember nanti kita akan sediakan gerai vaksin disetiap pos check point. Sehingga bagi yang belom di vaksin bisa melakukan vaksinasi dulu digerai vaksin yang telah kami sediakan," katanya.
"Vaksinasi ini sebetulnya sebagai salah satu cara upaya kita mencegah penyebaran corona," tambahnya.
Kapolres menuturkan, selama natal dan tahun baru ini pihaknya menyediakan lima titik pos check point pemeriksaan perjalanan darat. Salah satunya di Perbatasan Cihaurbeuti Ciamis-Tasikmalaya.
"Di wilayah hukum Polres Ciamis kami menyiapkan lima titik pos check point. Diantaranya Perbatasan Cihaurbeuti, Jembatan Timbangan Ciamis, Perbatasan Banjar, Kalipucang, dan Pintu Masuk Wisata Pantai Pangandaran. Pengecekan ini akan kita lakukan setiap hari sampai dengan satu pekan setalah Tahun Baru," pungkasnya.
Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru ini untuk tidak melakukan perjalanan, dan lebih baik dirumah saja. "Kalau memang tidak perlu melakukan perjalanan kita sarankan untuk tetap dirumah. Kita masih masa pandemi," ucap Kapolres.
Deded. Skr/ Redi