MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda Jabar - Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 mulai Pukul 11.00 wib s.d selesai. Bertempat di Aula Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya. Aipda Heru Hayadi dan Bripka Wahyu Hartono Bhabinkamtibmas Polsek Leuwisari menghadiri undangan Sosialisasi tentang triple untung dari Samsat, yang berlokasi di Aula Kecamatan Sariwangi.
Adapun dalam kegiatan tersebut dihadiri, Camat Sariwangi, Babinsa Koramil Leuwisari 1212, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwisari, Kepala Desa se-Kecamatan Sariwangi dan Staf Desa Se-Kecamatan Sariwangi, beserta Tomas, Toga kecamatan Sariwangi
Adapun dalam Sosialisasi tersebut menjelaskan, ada Bebas denda antara lain, denda PKB, denda BBNKB II,Tunggakan PKB tahun ke5 dan diskon Pajak kendaraan bermotor, dari pihak Samsat Kabupaten Tasikmalaya.
Selama kegiatan, Prokes tetap kami laksanakan kepada seluruh yang hadir serta pelaksanaan kegiatan telah berjalan dengan kondusif.(26/11/2021)***Redi