Sinjai,mediatindak.com--Berdasarkan instruksi Bapak presiden RI, Ir Joko Widodo, yang kemudian di tindak lanjuti kementerian kesehatan RI, Gubernur dan Bupati Bulukumba, untuk melakukan vaksinasi.
Menindak lanjuti hal ini pemerintah kecamatan Bulukumpa telah menyampaikan kepada seluruh kelurahan dan desa untuk mengedukasi masyarakat dalam melakukan dan mendapatkan pelayanan vaksinasi Jum'at (26/11/2021).
Tujuan nya agar penyebaran covid 19 bisa kita minimalisir, di samping itu untuk mempermudah segala pengurusan baik di desa atau pun di kelurahan dan instansi lainnya bisa berjalan lancar, karena salah satu syarat dengan adanya kartu vaksinasi
Lanjut Camat Andi Ridwan Halmin S.Sos , "selama saya menjabat di kantor ini saya lebih sering duduk di tempat pelayanan di mana hari ini kami selaku pelayan masyarakat, kami ingin di pemerintah kecamatan bulukumpa ini, benar- benar melayani masyarakat sesuai harapan Saya ingin pastikan masyarakat di kecamatan bulukumpa ini, mendapatkan pelayanan yang maksimal."jelas nya.
Sementara kepala kelurahan Tanete Hasbi, SM Jum'at (26/11/2021).
Kepada awak media mengatakan salah satu syarat pengurusan di kantor lurah, yaitu dengan menunjukkan kartu vaksin, atau keterangan belum di Vaksinasi, jika itu belum memenuhi syarat atau ada penyakit kronis Jum'at (26/11/2021).
Jadi segala bentuk pengurusan yang berkaitan dengan pemerintah kelurahan itu wajib hukumnya untuk membawa kartu vaksin.
Jadi bagi yang belum melakukan vaksinasi bisa mendapatkan informasi di kelurahan atau pun di puskesmas terdekat ,agar mendapatkan pelayanan vaksin secepatnya
*M.Said Mattoreang*