POLDA JABAR.mediatindak.con--Sejak dibukanya nomor hotline untuk pengaduan masyarakat terkait pinjaman oneline (Pinjol) ilegal.
" Kami buka nomor hotline di nomor *0812 3455 0405* Nomor itu sudah dibuka sejak kemarin," jelas Direktur Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa barat, Kombes Pol. Arief Rachman, Selasa lalu.
Dirreskrimsus Polda Jawa barat mengakui meskipun telah banyak menerima aduan masyarakat terkait pinjaman oneline ( Pinjol), namun pihaknya tidak langsung menindak lanjuti aduan tersebut,.
Dirreskrimsus Polda Jawa barat beralasan, pihaknya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu yakni apakah aduan tersebut berkaitan dengan Pinjol ilegal yang dibongkar Polda Jawa barat di Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) beberapa waktu yang lalu atau bukan.
" Kami harus cocokan terlebih dahulu, apakah ini ada kaitannya dengan kasus Pinjol ilegal PT TII (DIY) Atau tidak.
Kalau digital evidencenya match kita tindak lanjuti,
Kalau beda (korban Pinjol ilegal dari PT Lain atau dari kelompok lainnya), kami harus Proses Lidik dari awal dari nol sebelum sidik sebelum sidik," Jelas Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.
(04/11/2021)***Dudi/ Redi