-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dua Kali Nyatakan Cinta Pemuda Tega Cabuli Gadis

Tindak Online
Senin, 08 November 2021, Senin, November 08, 2021 WIB Last Updated 2021-11-08T09:20:40Z
Dok/Foto : Humas Polres Tasikmalaya

MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya. 

Ada ada saja ulah pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Gara gara cinta ditolak, pelaku berbuat A susila.


Abdul Azis (AA 23) warga Sukaasih, Singaparna nekad Cabuli wanita pujaanya. Korban H (18) masih tetangganya sendiri dicabuli di rumahnya saat hendak pindahan.


Selain dipeluk dan dipegang alat vitalnya, korban juga digigit bibirnya hingga terluka. Kemaluan pelaku digesek pada tubuh korban.


"Iah dia pas angkut angkut barang, saya langsung angkat dibawa kekamarnya."Kata Abdul, di hadapan penyidik, senin (08/11/21).


Pelaku mengaku nekad berbuat Cabul karena menyukai korban. Sayangnya, cintanya bertepuk sebelah tangan. Dua kali menyatakan cinta, dua kali pula ditolaknya.


"Saya suka sama dia pak. Tapi dua kali nyatain cinta malah saya ditolak terus."Tambah Abdul.


Beruntung kejadiannya percobaan pemerkosaan tersebut diketahui oleh warga dan saudara korban setelah teriakan HS terdengar oleh masyarakat. Dan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan oleh Polisi.


Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo SIK MH mengatakan atas laporan korban, Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan pelaku pencabulan AA (23) asal Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna.


Kronologis kejadiannya terjadi Jumat (5/11) siang, di rumah korban. Ketika itu korban sedang pindahan, membereskan barang-barang di rumah.


Secara spontan, pelaku yang masih tetangga datang dan melakukan pencabulan dengan memaksa korban berhubungan badan sampai terlentang di kasur. Sampai korban mengalami sakit di bagian bibir dan pinggang nya. 


"Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti satu buah kasur, pakaian korban dan tersangka," terang Dian, di Mako Polres Tasikmalaya.


"Beruntung aksi pelaku berhasil diketahui oleh warga atau tetangga karena korban sempat teriak sampai terdengar. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya," tambah dia.


Pelaku diancam Undang-undang tentang 289 KUHPidana tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.***Redi

Komentar

Tampilkan

  • Dua Kali Nyatakan Cinta Pemuda Tega Cabuli Gadis
  • 0

Terkini