-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Pencairan Banprov Desa Panumbangan Pakai Tanda Tangan Palsu Oleh Oknum Aparat Desa

Tindak Online
Jumat, 05 November 2021, Jumat, November 05, 2021 WIB Last Updated 2021-11-10T04:20:25Z

MEDIATINDAK.COM, Ciamis - Dengan ada nya dugaan pelanggaran yang di lakukan orang nomor dua (Sekdes) setelah Kepala Desa di pemerintah desa Panumbangan kecamatan panumbangan kabupaten ciamis.


Di duga ada pemalsuan tandatangan untuk pencairan dana Banprov peruntukan pembayaran upah kerja dan lain nya, puluhan warga masyarakat desa panumbangan merasa di bohongin dan langsung mendatangi kantor desa panumbangan guna minta penjelasan terkait hal tersebut, (4/11/202).

Kepala desa panumbangan Dedi Supiadi, menjelaskan "emang benar di desa Panumbangan ada masalah pemalsuan tandatangan antara Dekdes dan Ekbank tanpa sepengetahuan Kepala Desa dari anggaran Banprov peruntukan pembayaran upah kerja dan bayar material dalam pekerjaan TPT di kebun Jati pinggir lapangan" jelas Kades.


Dedi menuturkan "kejadian ini sudah di ketahui oleh warga dan langsung datang ke kantor desa untuk menyampaikan aspirasinya, mereka minta tindak lanjut permasalah ini ke Kepala Desa karena merasa di bohongi" tuturnya


"Kami tidak tau adanya permasalahan ini, kami pikir tidak ada apa-apa, aman aman saja" cetus Dedi.


Kades Dedi pun merasa kesal, Setelah masyarakat datang menyampaikan aspirasinya, "Ya Kami sebagai Kades merasa disesalkan atas pelanggaran ini, atau kesalahan yang di lakukan oleh Sekdes langsung ambil sikap eksekusi sendiri tanpa ada kordinasi ke kepala desa sebagai pimpinan," ucapnya


Lanjut Dedi menjelaskan "Dan kami pun sudah melihat bukti tandatangan yang di manipulasi serta yang bersangkutan juga sudah mengakui atas pelanggaran tersebut, adapun nominal yang di cairkan hanya sembilan jutaan," jelasnya.


"Kami pun sebagai kepala desa silahkan masyarakat untuk tindak lanjut sampai mana pun, Kami tidak akan menghalanginya, yang salah tetap salah yang benar tetap benar itu prinsip kami," pungkas Kades


Badrun, Salah satu perwakilan warga masyarakat menjelaskan "kami sebagai perwakilan masyarakat kecewa dengan ada nya kejadian ini merasa di bohongi atas adanya dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh sodara sekdes benama (O), dengan dalih pencairan dana Banprop T.A 2021 dengan nominal (tiga puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh) pekerjaan TPT bertempat di kebon Jati. Dan kami pun merasa kecewa tidak ada ketrasparanan ke warga masarakat," jelas Badrun.


 "Kami datang ke kantor desa untuk menanyakan pada kepala desa dan BPD sejauh mana dalam pengawasan dan kinerjanaya dalam permasalahan tersebut," ungkap Badrun 


Badrun menegaskan, "Kami menuntut pada kepala desa serta BPD untuk memberhentikan Sekdes dari jabatan nya karena ada dugaan pemalsuan tandatangan antara tandatangan Ekbank yang di palsukan oleh Sekdes tersebut, Kalau aspirasi kami dari masyarakat tidak ditanggapi, maka kami akan melapor kan kepihak yang berwenang," tegas Badrun


Sementara BPD Desa Panumbangan H. Dedeh menyampai, "Kami telah menerima aspirasi usulan dari masyarakat dan kami sudah menerima nya berbentuk berita acara usulan masyarakat, ada pun dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan Sekdes, kami sebagai BPD tidak bisa menyebut kan itu benar apa tidak, karena itu kewenangan pihak APH. Namun bukti pendukung yang di bawa oleh masyarakat, kami sudah terima berkasnya dari masyarakat dan sekarang sudah di serah kan kepada kepala desa panumbangan," ujar BPD.


"Semetara kami menerima laporan ini secara dinas pada hari kamis tanggal 21 Oktober selanjut nya atas desakan warga kami langsung ketemu dengan kepala desa yang Ahir nya menemukan sebuah setitment surat di tunjukan ke sodara Sekdes untuk pemberhentian sementara dalam kurun waktu sampai tgl 4 Nopember," ucap BPD.


Masalah tandatangan palsu untuk pencairan kami sempat klaripikasi kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan mengelak kalau untuk pencairan, "tapi kami menerima bentuk pendanaan peruntukan bayar upah kerja dan bayar material, kata Sekdes pada BPD.


"Kami juga tau bahwa tandatangan itu palsu. Kami secara pribadi sempat menerima percakapan dengan orang bersangkutan nya yaitu Pak Endang kebetulan kami dekat dengan yang bersangkutan dan kami pun sempat mendengar ada pemanggilan dari Polsek untuk di pertanyakan, nominal yang di cairkan sekitar tiga puluh lima jutaan," terang nya.


"Untuk keputusan selajut nya kami sebagai BPD untuk penampung aspirasi masyarakat dan kami sudah manerimanya serta sudah di serahkan ke pak Kuwu, dan akan tempuh mikanisme nya serta aturan pa Kuwu ke pa Camat, kami sebagai BPD akan terus kawal sampai selesai, pungkas BPD.

(Redi)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Pencairan Banprov Desa Panumbangan Pakai Tanda Tangan Palsu Oleh Oknum Aparat Desa
  • 0

Terkini