MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya Polda Jabar -
Guna mengurai persoalan kemacetan arus lalulintas yang kerap terjadi di simpang jalan Muktamar Cipasung - Jalan Cisinga, maka kawasan tersebut kini diwacanakan dibuat bunderan.
Ujicoba (simulasi) hari pertama telah dilakukan Polres Tasikmalaya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (18/11/2021) guna kajian melihat sejauh mana keberhasilan dan kekurangan jika wacana tersebut diterapkan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Ryan Faisal mengatakan, jika pada saat ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan sedang melaksanakan simulasi percobaan rekayasa lalulintas di simpang Muktamar Cipasung dengan pola lingkaran atau bunderan. Tujuan tiada lain diharapkan di Simpang Muktamar ini bisa memperlambat laju kendaraan. Selian untuk kelancara lalulintas, juga untuk keamanan dan keselamatan.
"Kedua juga untuk memperjelas alur dari pada kendaraan yang mau melewati persimpangan ini. Dimana kedepannya kami akan coba rekayasa dengan membuat suatu lingkaran jalur arus kendaraan," jelas Ryan.
Rekayasa bunderan dengan mempergunkan water barrier pembatas jalan ini rencananya dilakukan selama sepekan kedepan. Selama itu pula, pihaknya bersama Dinas Perhubungan bakal melakukan kajian dan evaluasi. Apakah di kawasan tersebut layak dibuat bunderan atau tidak.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman mengatakan, dengan adanya ujicoba rekayasa arus lalulintas di simpang Muktamar diharapkan arus kendaraan bisa lebih lancar. Serta keselamatan juga bisa lebih terjaga. Pihaknya sangat menyambut baik.
"Meski begitu, ada sedikit kendala dengan terkait reklame-reklami yang terlalu menjurus ke jalan. Mudah-mudahan ada solusi, kita akan komunikasi dengan Yayasan (Ponpes Cipasung) dengan pak Kyai," ujar Asep.
Pihaknya akan mengkonfirmasi penempatan reklame yang lebih pas. Sebab jika secara kasat mata berada di wilayah bahu jalan. Sehingga secara aturan seharusnya tidak disana. Jika hasil kajian cocok dibuat bunderan, maka pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah daerah untuk dibuat tugu yang berkaitan dengan pemerintah daerah. ***Redi