MEDIATINDAK.COM, Polres Ciamis Polda Jabar. Pangandaran - Polsek Cijulang Polres Ciamis Polda Jabar kembali melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona. Operasi kali ini digelar di sekitar depan Mapolsek Cijulang, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (7 November 2021).
Kegiatan tersebut, Polsek Cijulang bersinergi bersama anggota TNI dari Koramil Cijulang. Selain itu, kegiatan ini dibawah kendali operasional langsung AKP Budi Purwanto selaku Kapolsek Cijulang.
Kapolsek Cijulang AKP Budi Purwanto mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka pengawasan sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan ini bagian dari pada antisipasi penyebaran virus corona.
"Operasi hari ini, kami menindak 6 orang warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Mereka kami tindak dengan teguran lisan lantaran tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah," kata AKP Budi Purwanto.
AKP Budi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap bahaya virus corona. Meskipun saat ini Kabupaten Pangandaran masuk di PPKM Level 1, tetapi protokol kesehatan harus tetap wajib dijalankan. "Kita harus tetap waspada, tentunya dengan selalu menjalankan prokes. Memakai masker dan menjaga jarak, serta melakukan vaksinasi," pungkasnya.
Deded. Skr/Redi