-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

4 (EMPAT) LANGKAH MENJAGA SEKOLAH TETAP AMAN SELAMA PTM TERBATAS

Tindak Online
Sabtu, 06 November 2021, Sabtu, November 06, 2021 WIB Last Updated 2021-11-06T02:32:08Z

MEDIATINDAK.COM, Pores Tasikmalaya. Polda Jabar.

Berdasarkan Surat keutusan bersama Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 03/KB/2021. Menteri Agama No.384 tahun 2021.Menteri Kesehatan No. HK. 01.08/Menkes/424/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.


1. Mastikan bahwa dilakukan upaya upaya untuk mengurangi penularan sebanyak mungkin di komunitas tersebut.


2. Memastikan bahwa telah memiliki Sistem yang baik didalam sistem Sekolah untuk dapat memantau kesehatan siswa dan pengajar.


3. Memastikan ada komunikasi, yang baik dengan siswa itu sendiri serta orang tua Sehingga

Mereka tau apa yang harus dilakukan jika seorang siswa sedang tidak sehat atau jika seorang guru tidak sehat.


4. Memastikan adanya ketentuan yang baik disekoah, untuk meminimalkan pengurangan, dan meminimalkan peluangnya penyebaran virus Covid -19.

(06/11/2021)***Redi/Dudi

Sumber : Covid-19.go.id

Komentar

Tampilkan

  • 4 (EMPAT) LANGKAH MENJAGA SEKOLAH TETAP AMAN SELAMA PTM TERBATAS
  • 0

Terkini