Majalengka,mediatindak.com--Program percepatan penuntasan kemiskinan terutama bagi masyarakat yang tidak mampu dalam membangun atau memperbaiki Rumahnya, pemerintah Provinsi Jawa Barat gelontorkan Anggarannya melalui Bantuan Sosial untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahun Anggaran 2021.
Kali ini yang terpantau oleh Awak Media Tindak, 25 Rumah warga desa batujaya kecamatan cigasong kabupaten majalengka mendapat Bantuan RUTILAHU sebanyak 25 Rumah Warga dan masing masing penerima bantuan terserap Anggaran mencapai 17.500.000,_. Sementara Dana bantuan tersebut dialokasikan untuk pembelian Material sebesar Rp.16.500.000, untuk Upah ahli bangunan (Tukang) Rp. 700.000,_ dan 300.000,_ Untuk operasional panitia pelaksana kegiatan yang melibatkan unsur lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Desa Batujaya.
Dikatakan Ketua LPM desa Batujaya , Dede Gusnadi, melalui Tim Pelaksana Kegiatan, Judin Kusmaya (Bapak Imas) menyampaikan bahwa, pelaksanaan program Rutilahu di Desa Batujaya Alhamdulilah sudah dilaksanakan dan saat ini dibagi Dua Termin Yaitu, Termin Pertama 50 persen dan Termin Ke Dua 50 persen.hingga saat ini sudah dilaksanakan di Blok Jayaraksa dan Blok Karyalaksana. Ungkapnya
Hal ini tentunya kami pihak pelaksana kegiatan atau Lembaga LPM Desa Batujaya terus melakukan kordinasi dengan Pemerintah kabupaten majalengka agar pelaksanaan Rutilahu Tahun 2021 ini terlaksana sesuai harapan.
Selain itu, kami mewakili warga penerima bantuan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi tingginya kepada Pemerintah Desa Batujaya yang dipimpin oleh kepala desa, sanusi, yang telah berupaya keras dalam membantu masyarakat terutama bagi yang tidak mampu. Karena apapun bentuknya bantuan atau program pemerintah, itu tidak terlepas dari peranan penting Pemerintah desa. Pungkas bapak imas.jum,at 29/10/2021*** (Yan.s)