JAKAKARTA.mediatindak.com-Ditipiddeksus Bareskrim Polri mengrebek tujuh kantor pinjaman online ( fintech) ilegal di DKI Jakarta, Sebanyak Tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut,.
Sementara itu penggerebegan turut dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat ( Jakbar ) dengan mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebegan kantor Pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square, Cengkareng Jakarta Barat.
Penyidik mengatakan tersangka memiliki Peran masing masing diantaranya, desk Collection ( penagih utang dan) dan operator SMS blasting
Dari pengrebekan tersebut, kepolisian menyita beberapa barang bukti, Antara lain,..Modem, CPU, Layar Monitor, ratusan Sim Card dan Laptop.1(6/10/2021)