Polres Kota Tasikmalaya,mediatindak.com--Tim Maung Galunggung telah mengamankan 7 remaja bermotor yang menggunakan knalpot bising dan mengendarai motornya secara ugal-ugalan di jalanan Kota Tasikmalaya, Sabtu (30/10/21) dinihari.
Hal ini dilakukan dalam pelaksanaan KRYD yang dilakukan oleh Tim Maung Galunggung guna menjaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas pekat dan kriminal jalanan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. melalui Katim 1 Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal, SH. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktifitas.
"Kami menindaklanjuti laporan warga bahwa merasa terganggu dengan adanya beberapa remaja bermotor yang ugal-ugalan di Jalan HZ. Mustofa dan jalan Dadaha ," ungkapnya.
"Setelah kami telusuri kemudian mengejarnya sehingga dapat diamankan 3 remaja di Jalan HZ. Mustofa dan 4 remaja di Jalan Dadaha, semua nya masih berstatus pelajar," sambungnya.
Seperti yang diketahui berkendaraan dengan ugal-ugalan dijalan raya sangat membahayakan bagi pengguna jalan lain juga dirinya sendiri.
"Belum ada indikasi bahwa para remaja tersebut merupakan genk motor, kendaraannya semua diamankan ke Mapolres dan dilakukan penindakan berupa tilang, sedangkan sepeda motor yang knalpotnya "bronk" diminta untuk diganti dengan yang standar," pungkasnya.
Katim 1 Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal, SH. berpesan agar partisipasi masyarakat untuk melaporkan kejadian ke Call Center 110 atau Kantor Polsek terdekat apabila di Wilayahnya perlu kehadiran Polri.***Dudi Daudi