MEDIATINDAK.COM, Polres Ciamis. Pangandaran - Jajaran personel Polsek Sidamulih Polres Ciamis terus intens melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu pencegahan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi yustisi kali ini dilakukan jajaran personel Polsek Sidamulih di kawasan Perempatan Pos Gatur Cikembulan Desa Cikembulan Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (10 Oktober 2021).
Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Polsek dan bawahannya. Sejumlah personel dilibatkan dalam pelaksanaan operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Sidamulih Ipda Anang Tri Sodikin.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kapolsek Sidamulih Ipda Anang Tri Sodikin mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.
"Operasi yustisi kali ini sebanyak 3 warga yang melintas diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan tertulis. Mereka diberikan teguran karena tidak membawa dan menggunakan masker secara benar," katanya.
Selain penindakan langsung, kata Ipda Anang, anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Ipda Anang menambahkan, selama pelaksanaan operasi yustisi, personel tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker.
Deded.Skr/Mr. Redi