Kepala Biro media TINDAK di Kantor Satlantas
Bulukumba, media Tindak.com- Terkait berita yang di terbitkan oleh salah satu media online di Kabupaten Bulukumba di mana linknya menyebutkan salah satu oknum wartawan dari luar daerah yang sebelumnya meminta uang makan dan uang bensin dan bahkan meminta uang jatah bulanan sebesar 500 Ribu Rupiah
Itu di benar kan oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba saat di temui di ruang kerjanya Oleh awak Media Tindak .com,Jum'at (01/10/2021).
Saat di konfirmasi, Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP. Andhika Trisna Wijaya S.IK., dalam penuturan nya mengatakan bahwa "memang oknum wartawan tersebut sudah lama saya kenal semenjak saya masih tugas di Makassar. Karena antara pers dan kepolisian adalah mitra, jadi siapa pun yang datang, ya saya tetap layani dengan baik , karena kita di sini sama tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah," katanya.
"Tapi entah kenapa oknum yang di maksud , Seolah-olah sengaja mencari-cari kesalahan dan meminta jatah sampai 500 /bulan. Lalu di mana saya mau ambil, apalagi dengan cara tidak sopan," sambungnya.
Lanjut kata Kasat Lantas, pihaknya memberkan bahwa Oknum Wartawan tersebut tidak di laporkanya
"Adapun persoalan ini saya tidak laporkan. Mengingat ini baru kali pertama dan saya juga punya hati nurani di mana mereka punya anak dan istri yang harus di nafkahi," jelasnya.
Pihak nya pun enggan membuka perihal identitas oknum Wartawan tersebut.
"Saya tidak ada niat untuk menyinggung teman media lainnya karena PERS adalah mitra POLRI makanya saya sebutkan oknum wartawan," ucapnya.
Terpisah, Ketua Umum, LPBB (Lembaga Panrita Bhineka bersatu ), Harianto Syam ,yang juga hadir mengklarifikasi persoalan ini sangat menyayangkan adanya Hal seperti ini,yang melibatkan oknum wartawan dan Oknum polisi.
"Jika memang ada pelanggaran yang di lakukan oleh aparat kepolisian, ya seharusnya melakukan upaya hukum jangan meminta sesuatu untuk menutupi sesuatu, begitu pun sebaliknya, jangan memberikan sesuatu untuk menutupi sesuatu pula," singkatnya.
Di kesempatan yang sama SEKJEN L-PBB Andan berharap kepada pihak Satlantas Polres Bulukumba, jikalau bisa pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat jangan di kasi sangsi materi berikan lah mereka sangsi sosial , mengigat masa ini, dimana masa sulit mencari uang , karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi covid 19.***M.Said Mattoreang*