MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya. Sat Samapta Polres Tasikmalaya telah melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, 5 M dalam hal disiplin Penggunaan Masker di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya AKP Gilang Permana Sasmita, mengatakan bahwa, "Patroli pelaksanaan Ops Yustisi Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, 5M mengenai Penggunaan Masker Yang di dilaksanakan dengan Humanis terutama kepada warga Masyarakat / pelanggar yang tidak menggunakan Masker dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.
Adapun apabila ada masyarakat yang tidak mengenakan masker diberikan himbauan mengenai pentingnya protokol kesehatan dan cara penggunaan masker.
Kapolres Tasikmalaya, Rimsyahtono, S.Ik, MM,
C.P.H.R. melalui Kasat Samapta Polres Tasikmalaya AKP. Gilang Permana Sasmita, "Berharap agar seluruh warga masyarakat patuh dan ta'at terhadap Protokol kesehatan, dan membiasakan diri untuk Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, ujarnya.
Selain itu,supaya terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP Protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19, tandasnya. (07/10/2021)
Deded, Skr/Mr. Chameh./Redi