MEDIATINDA.COM, Polres Tasikmalaya.
Sat Samapta Polres Tasikmalaya, Telah Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin dalam Penggunaan Masker sesuai Inpres No 6 Th 2020. di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya,.
Kanit Patroli Samapta Polres Tasikmalaya, Aipda Nandang Nurdin menyampaikan bahwa Patroli pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin Penggunaan Masker sesuai INPRES No 6 Th 2020, telah kami laksanakan dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yang tidak menggunakan Masker, dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan Masker pada mereka apabila tidak menggunakan Masker.
Adapun apabila ada masyarakat yang tidak mengenakan masker diberikan himbauan mengenai pentingnya mematuhi Protokol kesehatan dan penggunaan masker, guna melindungi diri dari virus yang kini masih ada.
Kanit Patroli Samapta PolresTasikmalaya, Aipda Nandang Nurdin mengatakan, "Berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP Protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat," ujarnya.
Selain itu, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, tandasnya. (12/10/2021).
Redi