MEDIATINDAK.COM, Polres Karawang.
Di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda khususnya di wilayah kabupaten Karawang yang berada pada Level 2 dan kebijakan pemerintah dalam pemberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM), Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan tugas rutinnya melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya.
Dalam giat pengaturan Lalu Lintas di jalan raya, Satuan lalu Lintas Polres Karawang menetapkan beberapa lokasi Pos pengaturan, terdiri dari 5 Pos Tetap 24 jam yang sudah menjadi protap, 22 Pos tidak tetap dan lokasi troublespot lainnya. Sedangkan pelaksanaan giat pengaturan lalu lintas dimulai dari pukul 06.00 Wib hingga pukul 07.30 Wib.
Pos Tetap 24 Jam yang dijaga 2 hingga 3 personil Satuan Lalu Lintas yakni : Pos Balonggandu Jatisari, Pos Jomin Kota Baru, Pos Peundeuy Karawang Timur, Pos Mega Mall dan Pos Karawang Barat. Sedangkan Pos tidak tetap yakni Grand Citra, Bundaran Wadas Telukjambe Timur, Bundaran Mercure, RMK, SMAN 1 dan SMAN 4 Karawang Barat, SMAN 5 Karawang Timur, DPRD, Hero, Alun Alun Karawang, Gonggo, Pasar Johar, U-Turn ADW, U-Turn Gorowong, Central Audio Warungbambu, Depan Mako Polres, Pertigaan CKM, Terminal, depan kantor Desa Anggadita, Traffict Light Karawang Timur dan Pertigaan Cidomba, yang dijaga 2 hingga 4 personil.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam tugas rutinnya melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan raya, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Karawang juga memberikan himbauan pencegahan Covid-19 dalam mendukung kebijakan pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Karawang.
“Selain mengatur lalu lintas di jalan, anggota kami juga memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada pengguna jalan, terutama tentang penggunaan masker”, ujar AKP La Ode Habibi Ade Jama melalui pesan WhatsApp kepada media, Senin (25/10/2021).
Masih kata AKP La Ode Habibi Ade Jama, sebelum melaksanakan pengaturan protap pagi, personil mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Padal (Perwira Pengendali) Lantas di beat masing masing, kemudian pada pelaksanaan gatur pagi diawasi oleh Perwira Lantas di masing masing beat.
Adapun yang menjadi Perwira Pengendali jalur yakni sebagai berikut :
- Beat Barat
IPDA Supriono (Kanit Turjawali)
- Beat Kota
1. IPTU Anwarudin (KBO Lantas)
2. IPDA Joko Edi Susilo (Kanit Regident)
- Beat Timur
1. IPTU M. Hardian Andrianto (Kanit Laka)
2. IPTU Ali Idrus (Kanit Dikyasa)
AKP La Ode Habibi Ade Jama berharap dengan kegiatan pengaturan lalu lintas yang dijalankan oleh satuannya di tengah pemberlakukan PTM, arus lalu lintas bisa lancar, kegiatan masyarakat berjalan normal dan kondusif, dan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus Covid 19.
Deded.Skr/Redi