MEDIATINDAK.COM, Polres Tasikmalaya. Polsek Taraju Kapolsek Taraju Iptu Agus Irianto, SH,. Sambangi sekolah- sekolah yang berada di wilayah Hukum Polsek Taraju.
Dalam Giat sambangnya, Kapolsek ini langsung berinteraksi dengan para remaja pelajar,. Sering kali dialog dilakukan, dengan nermacam arah pembicaraan yang kerap diselingi candaan. "Ini adalah salah satu bentuk kerjasama dengan pihak institusi Pendidikan yang pasti akan terus kami lakukan. Karena mereka ini adalah generasi para penerus kita pemegang estapet pembangunan, Saya tidak ingin generasi ini hancur masa depannya dikarenakan kebodohannya, yang terperdaya oleh pengaruh lingkungannya," tandas Iptu Agus.
Dengan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh] terkait pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat obat terlarang Narkoba. Atau bentuk kenakalan remaja lainya seperti masuk di "Gank Motor" atau kenakalan remaja Lainnya yang mengarah ke tindak pidana," Ujar Kapolsek Taraju menandaskan akan kekhawatirannya
Iptu Agus dalam kegiatan ini yang dibantu Anggota personilnya dan oleh beberapa orang Para guru telah berusaha memberikan Binluh Yang isinya tentang ilmu pengetahuan Agama dampak negatif dari kenakalan remaja. Dengan cara penyampaian yang membuat mereka tidak jenuh dan membosankan.
Kegiatan Binluh tersebut kami biasanya laksanakan di Lapangan sekolah secara terbuka yang diikuti oleh seluruh siswa/siswi sekolah tersebut.
Menjelaskan contoh kenakalan remaja dilingkungan sekolah seperti membolos, merokok atau perkelahian antar pelajar serta termasuk, masuk di Gank motor, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
“Penyuluhan ini kami berikan kepada para pelajar bertujuan agar mereka dapat bersikap disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, Sehingga mereka lebih fokus untuk belajar dan meraih cita-cita di masa depan agar dapat menjadi anak yang nantinya bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara,” ungkapnya.
Dikatakan usia remaja anak masih rentan dalam mencari jati diri yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan. “Usia transisi dari remaja menuju dewasa sangat rentan terpengaruh oleh hal negatif. Oleh karena itu pentingnya penyuluhan ini agar para pelajar remaja ini mengetahui bagaimana seharusnya untuk menghindari dan tidak mendekati dari pengaruh negatif dari luar yang dampaknya sangat merugikan diri sendiri, orang tua, Sekolah dan juga ingkungannya.
Lebih jauh dikatakan Kapolsek Taraju, Bahwa semua tindak kejahatan telah diatur Ancaman pasal hukumannya, baik yang dilakukan anak anak, remaja maupun orang tua, Harapan dari kegiatan ini semoga bisa membentengi kehidupan pergaulan mereka dari pengaruh lingkungan yang menyesatkan," Ujarnya.
“Semoga para remaja siswa-siswi yang telah mengikuti kegiatan penyuluhan ini bisa memahami serta bisa mengerti dan tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan semua pihak termasuk dirinya sendiri, orang tua lingkungannya dan pihak sekolah,” pungkasnya. (14/10/2021)
Deded. Skr/Redi