MEDIATONDAK.COM, Mabes Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjjen Pol.Drs.Rusdi Hartono, M.Si, mempersilahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makasar untuk menyerahkan bukti baru terkait dugaan kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Luwu Timur (Lutim) Provinsi Sulawesi Selatan.10/10/21
Sebelumnya pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makasar mengklaim telah menerima bukti bukti baru namun hingga kini pihak kepolisian masih belum menerima bukti baru.
" Terkait dengan LBH Makasar yang mengatakan bahwa telah memiliki bukti baru, Silahkan diserahkan karena sampai hari ini alat bukti baru itu belum diserahkan kepada pihak kepolisian kami menunggu apabila bukti bukti baru itu belum diserahkan tentunya penyidik akan mendalami ," ujar karo Penmas Divhumas Polri di Mabes Polri Jakarta.
Redi