-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polri Jamin Penghentian Proses Penyidikan Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Sesuai Prosedur.

Tindak Online
Senin, 11 Oktober 2021, Senin, Oktober 11, 2021 WIB Last Updated 2021-10-11T06:21:20Z

MEDIATINDAK.COM, Jakarta, Polri memastikan bshwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan hingga penghentian, kasus dugaan pemerkosaan diluwu timur Sulawesi Selatan (Sulsel)., Sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan  perkara itu, Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindak lanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu timur pada tanggal 9 Oktober 09 Oktober 2019.


Setelah menerima laporan itu polisi mengantar ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Revertum bersama dengan ibunya, serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu.


"Hasil pemeriksaan atau Visum dengan hasil ke tiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda tanda kekerasan, "Kata Argo dalam keterangannya  dijakarta baru baru ini.


Sementara itu dari laporan hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda tanda trauma pada Ketiga anak tersebut kepada ayahnya.


"Karena setelah sang ayah datang di kantor  P2TP2A, ketiga anaknya tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayslahnya," ujar Argo. (11/10/2021). (***) Redi

Komentar

Tampilkan

  • Polri Jamin Penghentian Proses Penyidikan Dugaan Pemerkosaan Di Luwu Timur Sesuai Prosedur.
  • 0

Terkini