MEDIATINDAK.COM, Jakarta
Pori melalui Penmas Dibhumas Polri Brigjen Pol.Drs. Rusdi Hartono, M.Si,. Mengatakan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 orang anak di luwu timur dihentikan karena kurangnya alat bukti, Sementara itu pihak Kepolisian telah mengirim tim dari Bareskrim Polri diturunkan ke Polres Luwu timur sebagai bentuk keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan Pemerkosaan tersebut.
"Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani siapaun dia, Penyidik Independen. Penghentian penyelidikan pada saat itu ketika alat bukti yang didapatkan Polri kemudian digelar dalam gelar perkara, disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana., Karena itu saat penyelidikan dihentikan." Ujar Karo Penmas Divhas Polri di mabes Polri Jakarta. Minggu (10/1012021). Deded. Skr/Mr. Redi