MEDIATINDAK.COM, Kota Tasikmalaya, Pemerintah menyalur kan anggaran pada tahun 2021 terhitung sangat melimpah, disetiap kelurahan dari sepuluh kecamatan hampir merata sedang melaksana kan pekerjaan. Baik anggaran dari APBD dan Banvrop maupun anggaran dari kementrian.
Di kelurahan Sukamenak kecamatan Purbaratu kota Tasikmalaya ada salah satu pekerjaan di kampung Benteng jenis pekerjaan tersebut pengaspalan jalan lingkungan, tapi sangat di sayang kan dengan pekerjaan itu masyarakat sekitar tidak mengetahui sumber dana nya dari mana.
Biasa nya sebelum melaksana kan kegiatan pembangunan yang dana nya bersumber dari keuangan negara sebelum nya terpampang papan imformasi agar masyarakat mengetahui bahwa sumber dana itu dari mana asalnya, akan tetapi pekerjaan yang di laksana kan di lingkungan kampung Benteng ini masyarakat pun malah bertanya-tanya bahkan warga pun menerang kan, pekerjaan pengaspalan ini merupakan dari dana siluman.
Yang jadi terkesan ricuh lagi adalah tentang pelaksanaan kegiatan itu, ada salah satu warga yang merasa keberatan karena tanah nya terpakai dengan tanpa ada musyawarah dan kordinasi terhadap pemilik tanah, anggap nya pembangunan pengaspalan tersebut bisa di kata kan sangat ceroboh.
Pada saat awak media meminta keterangan dari pemilik tanah menerang kan "kami sangat menyayang kan dengan ada nya pekerjaan pengaspalan ini tanpa ada kordinasi sebelum nya, seharus nya pekerjaan pengaspalan itu tidak harus memakai tanah milik saudara kami, itupun jika mau di pakai harus nya terlebih dahulu kordinasi kan kepada pemilik tanah," ujar saudara dari pemilik tanah yang merasa tidak di hargai oleh pelaksana kegiatan pekerjaan pengaspalan itu.
Selanjut nya saudara dari pemilik tanah menyampai kan keluhan nya kepada saudara pepy selaku pokmas, ungkap nya keterangan dari saudara pemilik tanah bahwa keterangan saudara pepy dari atas kejadian ini akan disampai kan kepada saudara ijang furkon" itu keterangan dari saudara dari pemilik tanah.
Namun samapai pada saat ini belum satu pun yang nama nya selaku pelaksana kegiatan pekerjaan pengaspalan itu menemui kepada pemilik tanah guna mengadakan musyawarah agar dari kejadian tersebut jangan sampai ada yang merasa saling di rugi kan.
Dari hal tersebut yang di anggap kecerobohan pihak pelaksana kegiatan, awak media meminta keterangan kepada saudara Ijang Furkon yang di duga sebagai ketua pelaksana, pada saat saudara Ijang Furkon di pinta keterangan mengenai papan informasi dan sumber anggaran yang sebenar nya itu dari mana, "mengenai papan imformasi tersebut di tahun 2021 ini tidak lah penting karena tidak ada dalam RAB nya, pada pagu anggaran yang di terap kan ke pekerjaan pengaspalan tersebut," terang Ijang
"Semua nya Rp.120.000.000 di bagi dua lokasi pekerjaan, yang satu di kampung Benteng dan satu nya lagi di kampung Bojong nangka," ungkapnya.
Yang di sayangkan oleh awak media mengenai fisik pekerjaan pengaspalan, pada saat di kroscek pengaspalan tersebut bisa di bilang asal-asalan, di khawatir kan pekerjaan pengaspalan itu tidak akan terpakai cukup lama, pasal nya, aspal sebagai perekat pasir terlihat kurang campuran, maka nya jalan yang sudah jadi di aspal tidak merata dan rapuh tidak ada kekuatan sama sekali, awak media dan warga pun menetralisir bahwa pekerjaan pengaspalan tersebut tidak akan terpakai cukup lama.
Kami pun selaku para awak media meminta kepada pemerintah terkait agar bisa pengawasi sepenuh nya tentang pekerjaan yang mana dana tersebut dari anggaran negara dan atau perekonomian negara, karena uang negara merupakan uang rakyat yang harus di rasakan juga oleh rakyat.
Reporter : A.Sutara (Tim)