Pekerjaan Proyek Pembangunan di Desa Karyabakti Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya, Diduga ada Kejanggalan.
Entah disengaja atau tidak, pengerjaan proyek pembangunan itu tidak memajangkan papan inpormasi sebagaimana mesti nya yang sudah diatur oleh Pemerintah.
Nah diduga proyek yang dikerjakan tanpa papan nama proyek itu diindikasikan sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring berapa besar anggaran dan darimana asal mula sumber anggaran itu.
Yang sangat di sayangkan pernyataan dari pihak salah satu aparat pemerintah desa tersebut yang bernama Fahmi, pas di tanya oleh awak media tentang besar anggaran, Fahmi menjawab tidak tahu, "itu mah nanti saja ke pak sekdes," kata nya, dan ketika ditanya tentang papan nama proyek kenapa belum di pasang, Fahmi menjawab bahwa ia sibuk hanya menunjukkan papan proyek ada di kantor.
Lalu Fahmi menelepon sekdes, Ahir nya Sekdes via telepon memberitahu kepada awak media bahwa papan nama peroyek yang sedang dikerjakan ada di dalam kantor Sekdes. Kenapa papan nama proyek itu tidak dipasangkan?? seharusnya terpasang di lokasi proyek yang sedang di kerjakan.
Sesuai amanah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008 dan peraturan Pres nomer 54 Tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana harus memuat jenis kegiata, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek, lama pekerjaan proyek dan sebagainya.
Pemasangan papan proyek merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawalan, maka dengan tidak adanya papan nama proyek di desa Karyabakti, kecamatan Parungponteng Kab,Tasikmalaya maka pihak berwenang agar turun ke lokasi untuk memantau kegiatan proyek yang sedang dikerjakan di desa tersebut.***Jahid