-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pembangunan Penahan Tanah (TPT) Anak Sungai Cikalang Blok Cipende Perlu Pengawasan Ketat Dari Pihak Dinas.

Tindak Online
Jumat, 08 Oktober 2021, Jumat, Oktober 08, 2021 WIB Last Updated 2021-10-08T03:06:53Z

Kota Tasikmalaya, Mediatindak.com - Kamis 07/10/2021. Pembangunan perkuatan tebing tembok penahan tanah yang berlokasi di anak sungai Cikalang Blok Cipende kelurahan Purbaratu kecamatan Purbaratu kota Tasikmalaya diduga pekerjaan nya tidak sesuai gambar.

Pada saat beberapa awak media memantau ke titik lokasi pekerjaan, mengenai kedalaman pondasi diduga asal-asalan dan pemasangan batu pun dalam adukan dianggap kurang semen, maka dikhawatir kan bangunan tersebut tidak akan lama terpakai alias cepat ambruk.

Salah satu contoh pekerjaan yang di samping pekerjaan yang sekarang sedang berlangsung pekerjaan tersebut kini sudah hancur padahal waktu nya belum mencapai dua tahun.


Sewaktu awak media mempertanyakan kepada para pekerja di sayangkan bahwa para pekerja pun tidak di bekali gambar sama sekali, bilang nya "kalau mengenai gambar, saya tidak pegang, dan yang suka pegang gambar ini adalah pihak mandor dan pelaksana itupun jarang kesini" ujar salah satu pekerja yang enggan di sebut nama nya.


Selanjut nya para awak media menyampai kan temuan hal tersebut kepada saudara Agus selaku korwil untuk meminta keterangan lebih detail mengenai pekerjaan tersebut terutama tentang gambar, sayang nya saudara Agus pun tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena yang pegang gambar itu ada di pihak pelaksana yang sudah di tunjuk oleh pihak CV ADIS PRATAMA.


Yang lebih ceroboh nya lagi mengenai surat pemberitahuan ke pemerintahan setempat, seharus nya sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan itu harus nya terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kelurahan, RT, RW setempat dan masyarakat di sekitar nya terutama aset jalan yang mau di lalui untuk membawa material ke lokasi pekerjaan, tapi ini sangat di bilang terlambat tentang surat pemberitahuan itu, itupun ada surat tembusan setelah ada salah satu warga yang mengingat kan kepada pekerja di bangunan itu dan waktu nya pun sudah berjalan sepuluh harian dari pelaksanaan pekerjaan.


Kami selaku para awak media meminta kepada para pelaksana pembangunan yang dana nya bersumber dari uang negara atau uang rakyat agar lebih mentaati peraturan yang sudah pemerintah terap kan di bidang nya.

Reporter : A Sutara/tim


Komentar

Tampilkan

  • Pembangunan Penahan Tanah (TPT) Anak Sungai Cikalang Blok Cipende Perlu Pengawasan Ketat Dari Pihak Dinas.
  • 0

Terkini