Tasikmalaya, mediatindak.com
Kota Tasikmala, Pengerjaan tembok penehan tebing yang di kerjakan di lokasi sungai Cimulu kampung Tanjung mekar kelurahan Detia Ratu kecamatan Cibeureum kota Tasikmalaya diduga menjadi polemik bagi semua pihak.
Pasal nya dalam Pekerjaan tersebut tanpa papan proyek serta gambar dan tidak tahu selaku penanggung jawab yang merupakan pihak pelaksana yang di tunjuk oleh CV tersebut itu siapa.
Seperti yang di temukan oleh awak media dilapangan dianggap pekerjaan tersebut proyek seperti piktif sehingga penilaian semua pihak terhadap pekerjaan Tembok Penahan Tebing (TPT) di sungai Cimulu membuat resah warga serta jadi bulan bulanan para awak media dan lembaga lain nya.
Dengan demikian berharap bagi pihak dinas terkait segera meluruskan permasalahan tersebut karena dipandang dalam pekerjaan itu sangat perlu pengawasan dinas terkait.
Pada saat awak media meminta keterangan kepada ketua RT setempat, pihak nya memberikan penjelasan mengenai pekerjaan itu bahwa yang melaksanakan kegiatan pembangunan ini adalah pihak rekanan yang diketahui nya adalah saudara Andri,
Lanjut Pak RT mengataka "tentang pekerjaan iyeu abdi kasumpingan pak Andri ngawartos keun tina padamelan iyeu saur na enjing Bade di mulai, mung Kitu wungkul wawartos ka abdi mah" ujar pak RT kepada awak media.
Namun sayang nya pihak yang melaksana kan pekerjaan tidak dapat memenuhi kewajiban secara administrasi, sebelum pekerjaan itu dimulai semestinya nya ada sosialisasi dulu serta melayangkan surat pemberitahuan ke pihak pemerintahan setempat, dari mulai RT/RW dan juga kelurahan/kecamatan dan serta Kapolsek/Koramil serta semua pihak yang ada didalam nya.
Untuk keterbukaan publik, karena ini proyek pemerintah sebelum pekerjaan dimulai harus terpampang papan imformasi (papan proyek) Serta pekerjaan pun harus sesuai gambar dan aturan secara teknis, jangan sampai pekerjaan tersebut di kerjakan asal-asalan.
Dengan ini kami para awak media meminta kepada dinas terkait (PUPR) yang ada di dalam nya harus mengambil sikap tegas dan berhentikan setiap pekerjaan yang diduga belum memenuhi kewajiban nya.
Apabila hal tersebut terulangi lagi diduga pihak dinas telah melakukan pembiaran terhadap para pelaksana yang mengerjakan itu.
Padahal perlu di ketahui bersama pada setiap pekerjaan yang di danai dari anggaran negara merupakan uang rakyat bukan uang dari nenek moyang itu sendiri, jelasnya setiap pekerjaan yang memakai anggaran negara perlu diwaspadai dan diawasi bersama jangan sampai ada terjadi praktik korupsi di dalam pembangunan itu.
Liputan A.Sutara/Tim