MEDIATINDAK.COM, Polres Ciamis. Pangandaran - Kepolisian Sektor Cijulang Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Razia ini digelar di wilayah Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (11 Oktober 2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cijulang AKP Budi Purwanto, dan melibatkan sejumlah personel Polsek Cijulang.
Kapolsek Cijulang AKP Budi Purwanto mengatakan, operasi yustisi digelar dalam rangka menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu juga untuk mengingatkan warga bahwa saat ini sedang berlangsung PPKM Berlevel Jawa-Bali guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Razia kali ini kami menindak 8 orang warga yang melintas karena tidak menggunakan masker secara baik dan benar. Mereka kami berikan teguran langsung untuk tidak mengulanginya lagi, apabila membandel maka secara tegas kami berikan sanksi lebih berat lagi," kata AKP Budi.
AKP Budi Purwanto berpesan kepada warga untuk selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. "Kedisiplinan kita bersama menjalankan protokol kesehatan menjadi memutus rantai penyebaran virus corona," imbuhnya.
Deded. Skr/Mr. Redi